• Clancy Sheppard posted an update 1 year, 7 months ago

    Halo Sahabat seluruh bertemu kembali ya di Kanal yang serupa, Dalam kesempatan ini, admin dapat share info kembali berkaitan dengan Kriteria dan Syarat-syarat Peserta Penyaringan PPPK Guru Step 3 di tahun 2022. Sama hal yang kita pahami buat Penyeleksian PPPK Guru di Sesi II Tahun 2021 telah usai ditunaikan pada pemberitahuan saat sangkal di tanggal 06 Januari 2022. Waktu ini proses buat peserta yang telah lulus Saringan Bagian 2 tinggal menungu Pemberkasan Pengajuan NIP. Sementara itu buat Peserta Saringan PPPK Bagian I sudah memulai pengajuan dokumen mulai dari 24 Desember sampai 10 Januari 2022.

    Berdasar hasil informasi Masa Tolak Penyaringan PPPK Guru Tahapan 2 tempo hari masih tersisa beberapa komposisi yang belum berisi disebabkan di II tempo hari masih ada banyak peserta yang tidak lulus Passing Grade, maupun ada komposisi tapi tak ada pendaftarnya, juga ada peserta yang udah lulus Passing Grade/gapai Nilai Tingkat Batasan tetapi belum pula bisa isikan komposisi dipicu kalah peringkatan.

    Sama seperti yang kita pahami Penyeleksian PPPK Guru akan dikerjakan sekitar 3 (tiga) kali serta peserta yang penuhi persyaratan ikuti penyaringan Sesi 1 karena itu punyai peluang ikuti saringan PPPK Guru sampai 3 (tiga) kali, sementara itu untuk peserta yang penuhi persyaratan ditahap 2 dapat mengikut penyeleksian PPPK Guru sekitar 2x.

    Buat peserta yang masih belum mendiami skema di tahapan I dan II bisa mengikut saringan kapabilitas PPPK Guru di step III dan segalanya peserta ditahap 3 harus memutuskan ulangi skema yang ada di situs SSCASN. Serta buat peserta yang telah penuhi Passing Grade masih tetap bisa gunakan nilai yang telah diterima di saat test di sesi awalnya dengan aturan nilai yang hendak digunakan ialah nilai paling tinggi di antara nilai awalnya dengan nilai test saat ikuti test di babak III kelak.

    Tersebut sejumlah persyaratan peserta penyaringan PPPK Guru bagian III telah diperlengkapi dengan peraturan sampai Passing Grade Penyeleksian PPPK Guru Bagian III.

    Berdasar Surat Pernyataan Nomor 3768/B/GT.01.00/2021, ada sejumlah syarat-syarat peserta Saringan PPPK Guru yang bisa mengikut Penyaringan PPPK Guru Babak III kedepan.

    1. Pertama yaitu Peserta dari Tenaga Honor Category II yang tidak lulus penyaringan kapabilitas di sesi awal kalinya ialah babak I dan II.

    2. Ke-2 ialah Guru non ASN yang tercatat di Dapodik serta tidak lulus ketika penyaringan bagian I serta II.

    3. Ke-3 ialah Guru swasta yang tercatat di Dapodik serta tak lulus di saringan bagian I dan II.

    4. Ke-4 ialah Alumnus Program Pengajaran Pekerjaan Guru (PPG) yang tak lulus dalam proses saringan tahapan II.

    Peserta yang tak lolos Sesi 1 dan 2 bisa kerjakan registrasi penentuan susunan ulangi di Bagian 3 lewat portal SSCASN BKN dengan susunan di sekolah yang ada skemanya.

    Untuk skema yang bisa diputuskan oleh peserta penyeleksian bagian III ialah seluruh skema yang siap di banyak lokasi di semuanya Indonesia tiada kecuali.

    Namun demikian, peserta disarankan biar masih tetap untuk pilih skema yang sama dengan pemilikan sertifikat pengajar ataupun kwalifikasi akademis S1 yang dipunyai.

    Berikut Data Category dan Passing Grade Penyaringan Kapabilitas PPPK Guru 2021 buat Tahp 3 di Tahun 2022 Terakhir :

    Data teranyar dari Kementerian Pemberdayaan Aparatus Negara serta Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB) memastikan rekonsilasi nilai ujung batasan buat Karyawan Pemerintahan dengan Persetujuan Kerja (PPPK) buat Posisi Fungsional Guru.

    Pemastian nilai ujung batasan ada dalam Putusan Menteri PANRB No. 1169/2021 perihal Pemrosesan Hasil Saringan Kapabilitas I dan Penilaian Nilai Ujung Batasan Saringan Kapabilitas PPPK Guru pada Lembaga Wilayah Tahun Budget 2021.

    Nilai ujung batasan (passing grade) PPPK Guru itu dipisah jadi tiga kelompok.

    Berikut info detailnya kelompok Passing Grade Saringan PPPK Tahun 2021 Terakhir.

    Grup 1 Passing Grade Penyeleksian PPPK Guru

    Semuanya peserta diterapkan nilai ujung batasan kelompok 1 serta posisi terhebat.

    Peserta grup 1 PPPK Guru 2021 sama sesuai Keputusan Menpan Nomor 1127 Tahun 2021.

    Penyeleksian Kapabilitas Tekhnis: Tersemat (optimal 500)

    Penyeleksian Kapabilitas managerial serta Sosiokultural: 130 (maksimum 200)

    Interviu: 24 (maksimum 40)

    Category 2 Passing Grade Saringan PPPK Guru

    Category 2 diperlakukan bila selesai nilai tingkat batasan grup 1 masih tetap ada peruntukan keperluan yang belum tercukupi.

    Pribadi peserta yang berumur terendah 50 tahun akan diperlakukan nilai tingkat batasan grup 2 dan berperingkat terpilih.

    Penyeleksian Kapabilitas Tehnis: Nilai Optimal

    Penyeleksian Kapabilitas managerial serta Sosiokultural: 110 (optimal 200)

    Interview: 20 (maksimum 40)

    Grup 3 Passing Grade Penyeleksian PPPK Guru

    Apabila nilai tingkat batasan grup 2 sudah difungsikan dan masihlah ada skema yang masih belum tercukupi, karena itu nilai tingkat batasan category 3 diimplikasikan untuk semua peserta.

    Penyeleksian Kapabilitas Tekhnis: Tersemat

    Penyeleksian Kapabilitas managerial dan Sosiokultural: 130 (maksimum 200)

    Interview: 24 (optimal 40)

    dapodikdepok.com

dealz123.com
Logo
Register New Account
Reset Password
Shopping cart